Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Sertifikat Internasional 14001

  ISO 14001 merupakan standar internasional yang diterbitkan International Organization for Standardisation (ISO)  tentang manajemen lingkungan. Penerapan standar ini bersifat sukarela, awal kemunculan standar ini merupakan perkembangan aspek manajemen mutu, tidak hanya aspek teknis atau ekonomis. ISO 14001 sendiri pertama kali terbit pada 1996 untuk memenuhi kebutuhan organisasi/perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal tersebut sejalan dengan target organiasi/perusahaan tersebut. Kemudian di tahun 2004, standar ini mengalami revisi untuk pertama kalinya. Perubahan tersebut untuk mendukung sistem manajemen agar terintegrasi dan sejalan dengan ISO 9001 2008 tentang Sistem Manajemen Mutu.   Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::   More info : INDONESIA STANDAR MANAJEMEN Patra Jasa Office Tower Lt. 17,   Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34 ...

Manfaat ISO 9001

  Audit SMM dari suatu organisasi yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dilakukan secara periodik dari lembaga registrasi sehingga pelanggan tidak perlu melakukan  audit  sistem manajemen mutu. Hal demikian akan menghemat biaya dan mengurangi duplikasi audit oleh pelanggan. Serta, Melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik dan  sistem pengendalian yang konsisten maka akan meningkatkan  mutu perusahaan. Selain itu penerapan SMM di perusahaan akan meningkatkan produktivitas, moral dan motivasi kerja karyawan. Dengan adanya SMM, maka perusahaan akan mengatur dan memberikan pelatihan secara sistematik kepada semua karyawan serta manajer organisasi melalui prosedur dan instruksi yang terintegrasi. Hal ini tentu akan menumbuhkan budaya perbaikan yang berkesinambungan dan berdampak positif untuk kemajuan perusahaan.   More info : INDONESIA STANDAR MANAJEMEN Patra Jasa Office Tower Lt. 17,   Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34 ...

iso 9001 2015

  International Organization for Standardization  atau lebih dikenal sebagai ISO adalah   salah satu Standar Internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi, yang memegang peranan penting dalam  mengukur  bagaimana  kredibilitas  perusahaan yang ingin bersaing dan juga merupakan salah satu  cara  untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya. Perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya  jaminan kualitas  dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait. Implementasi ISO ( Interntional Standart Organization ) tidak hanya sebuah prosedur yang telah di tetapkan, di butuhkan komitmen yang tinggi dari manajemen dan seluruh karyawan untuk benar-benar di jalankan. Sehingga manfaat ISO bisa di rasakan oleh seluruh karyawan.   Jika anda membutuhkan informasi terkait konsu...

ISO 14001 Quality Management System

  Menyambut era perdagangan yang sangat berkembang saat ini  banyak  perusahaan sedang mempersiapkan diri untuk mengembangkan sistem diperusahaannya Salah satu sistem manajemen yang banyak dipakai adalah sistem manajemen mutu ISO 9001, ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 adalah Quality Management System, atau sistem penjaminan mutu, yaitu mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi dalam menjalankan aktivitas suatu perusahaan. Sistem ISO 9001  menjelaskan bagaimana perusahaan beroperasi.  Prioritas utama dari Sistem Manajemen Mutu adalah Customer Focus, yaitu dengan memberikan semua kebutuhan yang melebihi harapan Customer untuk memenuhi tercapaianya kepuasan pelanggan. Sehingga keberlangsungan hidup perusahaan akan terjamin dalam jangka waktu yang Panjang.   Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifik...

SNI ISO 14001

  adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan. Sistem Manajemen Lingkungan (SML) membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik. Seperti sistem manajemen tipe lain yang dikeluarkan oleh ISO / International Organization for Standardization (seperti sistem manajemen mutu dan kesehatan dan keselamatan kerja), SML menggunakan “High Level Structure” yang sama. Artinya SML dapat diintegrasikan dengan mudah kedalam sistem manajemen yang dikeluarkan oleh ISO   SML bertujuan untuk Meningkatkan kinerja lingkungan, Memenuhi kewajiban penaatan, Mencapai tujuan lingkungan Organisasi diberi waktu tiga tahun periode transisi setelah perbaikan di...

SERTIFIKASI USAHA PERHOTELAN

  Undang – undang No. 10 tahun 2009 Pasal 63 (1) Setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan/atau Pasal 26 dikenai sanksi administratif. Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2012 Pasal 30 (1) Pelanggaran yang dilakukan Pengusaha Pariwisata terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 24 dikenai sanksi administratif.   Kebutuhan akan LSUP telah ditetapkan sesuai denga Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.1/2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Sampai saat ini jenis usaha yang telah memiliki LSUP adalah hotel, restoran, dan jasa pelayanan.   Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia. Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ...

URUS SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA

  Kebutuhan akan LSUP telah ditetapkan sesuai denga Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.1/2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Sampai saat ini jenis usaha yang telah memiliki LSUP adalah hotel, restoran, dan jasa pelayanan.   Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia. Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::       More info : INDONESIA STANDAR MANAJEMEN Patra Jasa Office Tower Lt. 17,   Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34 Jakarta Selatan – Indonesia Telp/Wa   :081281807070 Gmail       :Indonesiastandar@gmail.com Web        : www.ismglobal.id   #iso9001 #iso90012015 #iso9001accredited ...

LEMBAGA SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA

  Dalam rangka menjalankan program sertifikasi usaha pariwisata. serta untuk membangun kesamaan persepsi terhadap sertifikasi usaha. Sebagaimana dimaksud dalam pengertian kepariwisataan, bahwa kepariwisataan bersifat multidimensi dan multidisiplin. Multidimensi yaitu bahwa kegiatan pariwisata dapat dilakukan oleh setiap golongan masyarakat, tidak terbatas. Dimulai dari golongan masayarakat kelas bawah sampai golongan atas dan pemerintah baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan.   Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia. Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::   More info : INDONESIA STANDAR MANAJEMEN Patra Jasa Office Tower Lt. 17,   Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34 Jakarta S...

Dasar hukum sertifikasi usaha pariwisata

  Permen 1/2014 mengatur lembaga sertifikasi usaha, tata cara sertifikasi, pengawasan sertifikasi usaha pariwisata, dan sanksi administratif oleh menteri.. Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (“ LSU Bidang Pariwisata ”) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan seritifkasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“ Undang-Undang Kepariwisataan ”), Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 7 UU Kepariwisataan, yang dimaksud dengan usaha pariwisata adalah “usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata”. Usaha pariwisata yang dimaksud disini meliputi daya tarik wisata, kawasan pariwisata,   jasa transportasi wisata, wisata tirta dan, spa. Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan peng...